You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
161 Mesin TPE Segera Dioperasikan
photo Doc - Beritajakarta.id

161 Mesin TPE Segera Dioperasikan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mengoperasikan 161 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE). Saat ini, mesin-mesin tersebut telah dipasang di lima wilayah kota.

Pengoperasiannya tinggal menunggu launching saja dalam waktu dekat ini

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mesin TPE yang dipasang merupakan pengadaan tahun 2016. Hingga saat ini yang sudah beroperasi berjumlah 40 mesin TPE.

"Pengoperasiannya tinggal menunggu launching saja dalam waktu dekat ini," kata Andri, Senin (13/2).

13 Mesin TPE di Jl H Juanda Resmi Beroperasi

Ia menambahkan, pemasangan mesin TPE ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola pemerintah daerah.

"Ada 400 titik parkir on street. Total ada 201 mesin TPE yang terpasang," tandasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah lokasi yang sudah terpasang mesin TPE di antaranya, di Jakarta Pusat meliputi Jl Agus Salim, Jl Juanda Raya, Jl Juanda III dan Jl Pecenongan. Kemudian, di Jakarta Utara yakni, Jl Pluit Sakti, Jl Sunter Paradise dan Jl Muara Karang Raya.

Selanjutnya, di Jakarta Barat yaitu, Jl Pinangsia Raya, Jl Pancoran (sisi utara), Jl Pintu Kecil, Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk. Untuk di Jakarta Selatan dipasang di Jl Raden Fatah Raya, dan Jl Tebah Raya.

Sementara, di Jakarta Timur dipasang di Jl Pegambiran/Perserikatan, Jl Balai Pustaka Raya, dan Jl Pramuka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1208 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1199 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye964 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye866 personBudhi Firmansyah Surapati